Fokus pada Solusi, PT Pertiwi Lestari Prioritaskan Penuntasan Kasus Hukum dan Penataan Kabel Optik
Karawang - Manajemen PT Pertiwi Lestari secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Kepala Desa Wanasari, perangkat desa, serta seluruh masyarakat Desa Wanasari atas insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan pada Selasa, 31 Maret lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Manager PT Pertiwi Lestari, Dwi S, dalam pertemuan koordinasi yang digelar bersama perwakilan warga dan aparat desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi menegaskan bahwa pihak perusahaan sangat sependapat dan mendukung penuh upaya pengusutan tuntas secara hukum atas tindakan yang telah terjadi.
Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap para korban.
"Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum. Saat ini biarkan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dwi.
Selain terkait insiden tersebut, pertemuan juga membahas keberadaan kabel serat optik (FO) milik 12 provider yang melintas sepanjang 1,2 km di wilayah Desa Wanasari.
Pihak PT Pertiwi Lestari bersama perwakilan provider telah bersepakat untuk segera menertibkan administrasi perizinan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak provider agar segera mengurus perizinan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Desa Wanasari. Kami juga akan mengirimkan surat peringatan kepada masing-masing provider agar segera bergerak menyelesaikan kewajiban mereka kepada perangkat desa," tambahnya.
Pihak manajemen PT Pertiwi Lestari menegaskan bahwa kehadiran mereka dan koordinasi yang dilakukan saat ini hanya berfokus pada dua agenda utama, yakni penuntasan kasus hukum dan penataan kabel optik.
"Kami tidak ingin mengaitkan persoalan ini dengan masalah lain di luar dua hal tersebut. Kehadiran kami murni untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan bersama antara perusahaan dan warga masyarakat Wanasari," tutup Dwi.ngkat desa, serta seluruh masyarakat Desa Wanasari atas insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan pada Selasa, 31 Maret lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Manager PT Pertiwi Lestari, Dwi S, dalam pertemuan koordinasi yang digelar bersama perwakilan warga dan aparat desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi menegaskan bahwa pihak perusahaan sangat sependapat dan mendukung penuh upaya pengusutan tuntas secara hukum atas tindakan yang telah terjadi.
Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap para korban.
"Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum. Saat ini biarkan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dwi.
Selain terkait insiden tersebut, pertemuan juga membahas keberadaan kabel serat optik (FO) milik 12 provider yang melintas sepanjang 1,2 km di wilayah Desa Wanasari.
Pihak PT Pertiwi Lestari bersama perwakilan provider telah bersepakat untuk segera menertibkan administrasi perizinan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak provider agar segera mengurus perizinan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Desa Wanasari. Kami juga akan mengirimkan surat peringatan kepada masing-masing provider agar segera bergerak menyelesaikan kewajiban mereka kepada perangkat desa," tambahnya.
Pihak manajemen PT Pertiwi Lestari menegaskan bahwa kehadiran mereka dan koordinasi yang dilakukan saat ini hanya berfokus pada dua agenda utama, yakni penuntasan kasus hukum dan penataan kabel optik.
"Kami tidak ingin mengaitkan persoalan ini dengan masalah lain di luar dua hal tersebut. Kehadiran kami murni untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan bersama antara perusahaan dan warga masyarakat Wanasari," tutup Dwi.



No comments