Ad 728x90

Breaking News

Polres Karawang Amankan Ratusan Penumpang Gelap Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Di Karawang

Polres Karawang Berhasil Mengamankan Ratusan Penumpang Gelap Yang Berencana Membuat Rusuh Pada Unjuk Rasa Omnibus Law.

Karawang,Infopasundan Kamis (8/10/2020)

Dalam tiga hari unjuk rasa, Kepolisian Resor Karawang mengamankan ratusan pelajar yang merupakan penumpang gelap dalam unjuk rasa tersebut, hal ini sampaikan Kepala Satuan Resesre Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Olieastha Ageng Wicaksana dalam rilisnya pada Kamis malam (8/10/2020), dihalaman Polres Karawang.

Selain melakukan pengamanan dibeberapa titik wilayah hukum Polres Karawang, pihaknya juga berhasil mengamankan kurang lebih 141 penumpang gelap saat pelaksanaan unjuk rasa dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 8  Oktober 2020. Kata Kasat Reskrim.

"Adapun pengamanan dan pengamanan ini berkat bantuan dan kerjasama dari seluruh elemen pengaman, baik dari TNI polri. Maupun dari rekan-rekan guru itu sendiri," Ujar Kasat Reskrim Oliestha.

Ia juga menerangkan, terkait dengan informasi adanya penumpang gelap dalam rangka pelaksanaan unjuk rasa UU Cipta Kerja. Ada beberapa pihak memberikan informasi bahwasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha membuat kecauan dalam pelaksanaan unjuk rasa.


"Unjuk rasa ini sudah berjalan sesuai dengan konstitusi sehingga terlaksana dengan lancar dan tertib. Namun ada berapa penumpang gelap yang berusaha untuk mengacaukan situasi dan kami telah mengamankan, pada tanggal 7 sebanyak 33 orang, tanggal 8 sebanyak 108 orang. Yang 74 orang diantaranya masih dibawah umur." Pungkasnya pada awak media.


Diketahui 11 orang pengunjukrasa merupakan siswa SMP dan 40 orang siswa SLTA, sisanya 23 orang sudah tidak bersekolah, "Satu orang yang amankan ini akan kami proses lebih lanjut. Karena diketahui menyerang petugas pada saat diamankan," ujarnya

"Polisi menemukan bukti percakapan via WhattApps yakni ajakan untuk membuat rusuh,"kata Oliestha.


"Tidak ada yang menggunakan senjata tajam, hanya batu yang ditemukan namun belum digunakan untuk melempar saat aksi demo,"sambung Olestaha.

Dari tangan 141 orang yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya Handpone, pilok, motor dan batu yang akan dilempar pada saat aksi demo.

"Kami sudah mengundang orang tuanya masing -masing dan akan dikembalikan kepada orang tuanya dan mereka wajib lapor,"ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji mengatakan, dari 141 orang yang berhasil diamankan dan setelah dilalukan tes urine ada 48 orang positif mengandung PHC, Benzo dan ampetamin.

"48 orang yang positif akan ditindaklanjuti ke pihak rehabilitasi,"terangnya.

Masih dalam rilis yang sama, RA (30), salah satu keluarga pengunjukrasa yang diamankan juga menyampaikan permohonan maafnya. "Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf dan terimakasih kepada pihak Kepolisian telah mendidik keluarga kami. Mungkin ini akan menjadi kewaspadaan bagi kami selaku pihak keluarga, agar tidak kurang pantauan terhadap anak." Pungkasnya.(Devanroh) 

No comments