Ad 728x90

Breaking News

Komisi I DPRD Kab Karawang gelar Hearing terkait Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2021

Advetorial DPRD Kab Karawang



Karawang - Infopasundan.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, red) Kabupaten Karawang pada, Senin 08 Maret 2021 menggelar Hearing atau Dengar Pendapat terkait dugaan adanya permasalahan pada tahapan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Karawang.

Hadir dalam hearing tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kab Karawang, Suryana, Ketua Komisi I, H Budianto beserta para anggotanya yakni, Dedi Indrasetiawan, Meitri, Jajang Sulaeman, dan Saefudin Zuhri, Omin Lesmana (Cakades) beserta kuasa hukum, Asda I, Ahkmad Hidayat, beserta para panti uji pilkades tahun 2021.

Dalam hearing tersebut, Omin Lesmana melalui kuasa hukumnya menyampaikan, bahwa ada dugaan ketidakberesan yang terjadi pada pelaksanaan tes tulis di tahapan pilkades serentak tahun 2021.

Omin Lesmana yang merupakan cakades Sukaharja, Kecamatan Karawang Timur, melalui kuasa hukumnya meminta agar lembar soal dirinya ditunjukan, karena ada dugaan lembar soal tersebut sudah terisi nama orang lain.

Sementara itu dari pihak panti uji yang diwakili oleh Asda I, mengatakan permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi kecuali melalui putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN, red).

Sedangkan dari pihak DPRD melalui Ketua Komisi I, H Budianto, mengatakan, karena permasalahan ini sudah berlangsung dan ini berhubungan dengan dokumen negara, jadi harus ditempuh mekanismenya sesuai aturan perundang-undangan.

Sebaiknya cakades tempuh jalur hukum melalui PTUN, karena itu sudah menjadi aturan dalam perundang-undangan, dan diharapkan pelaksanaan pilkades di Desa Sukaharja tetap berjalan sukses tanpa ekses.(Red)

No comments