Ad 728x90

Breaking News

DPRD Kab Karawang gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Issue Fee penggunaan Hotel bagi Pasien Covid-19

Advetorial DPRD Kab Karawang





Karawang - Infopasundan.com

DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan mengundang ; Dinas Kesehatan, BPKAD, RSUD, BPBD, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan perwakilan dari beberapa menajemen hotel yang ada di Kabupaten Karawang.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi IV dan dihadiri koordinator Komisi IV Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan adanya cashback atau fee dari pihak hotel yang memfasilitasi tamu pasien terpapar covid 19.

Rapat Dengar Pendapat ini dimaksudkan sebagai konfirmasi pemberitaan adanya  cashback atau fee sewa hotel sebagaimana issue yang berkembang saat ini.

Dari pembahasan RDP tersebut terdapat adanya miskomunikasi pihak hotel berkenaan dengan sejumlah anggaran (kelebihan bayar) yang saat ini sudah dikembalikan ke kas Daerah oleh BPBD.

Ketua Komisi IV menyampaikan RDP ini merupakan bentuk pembukaan informasi seluas-luasnya terkait adanya dugaan fee/cashback, yang sudah dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dapat mengkonfirmasi atas informasi yang ada.

Adapun mengenai pembuktian dugaan cashback serta informasi secara detail, menjadi domain kewenangan Aparat Penegak Hukum.(Red)

No comments