H Awandi Siroj : Saya tidak bisa membayangkan perasaan para Muspida ketika ada bahasa Uang Koordinasi
Berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H Ahmad Zamaksyari S.Ag terkait keberadaan uang 1,3 Miliar yang antara uang Koordinasi untuk para Muspida Kabupaten Karawang atau untuk Sosialisasi pergantian Plat nomor kendaraan jemputan Karyawan ?
Sebelumnya Wabup mengatakan kepada para awak media bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap dirinya terkait uang 1,3 Miliar, Wabup mengatakan bahwa uang tersebut untuk Koordinasi kepada para Muspida, namun kemudian beberapa hari kemudian pernyataan Wabup berubah dan mengatakan bahwa uang tersebut adalah untuk sosialisasi program balik nama Plat Nomor kendaraan jemputan Karyawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, H Awandi Siroj Suwandi ikut bereaksi atas pernyataan Wabup Karawang yang dinilai plin - plan, seharusnya pak Wabup selaku pejabat publik harus bisa lebih menjaga sikap dan statementnya, inikan persoalan etika, sebab apa yang diutarakan pak Wabup itu merupakan materi pemeriksaan dalam bentuk klarifikasi yang seharusnya silent dulu, apa lagi itu diutarakan didalam forum, dimana pernyataannya menjadi konsumsi publik, jadi sangatlah wajar kalau pada akhirnya media mempublish.
Saya orang yang tidak memiliki disiplin ilmu hukum saja sangat paham, kalau materi pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak boleh di umbar. Apa yang dimaksud klarifikasi bukan temuan, temuan itu nanti dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang direalease di Bulan 5 lalu disampaikan BPK kepada Bupati dan Ketua DPRD.
Manakala ada temuan akan diberi waktu 60 hari untuk pengembalian, dan manakala lewat dari waktu yang telah ditentukan wajib hukumnya BPK meneruskan melalui rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke APH, begitu lah amanat Undang - Undang, sementara klarifikasi dari BPK masih dalam proses Riksa kok bisa bocor keluar, ungkap Abah Wandi, Sabtu (02/03/19) di kantornya.
Masih menurut Abah Wandi, walaupun sudah ada klarifikasi dari Wabup, tapi kan asumsi masyarakat sudah melekat tentang statement awal. Ini sudah menjadi kegaduhan dimasyarakat, saya pun tidak dapat membayangkan, bagaimana perasaan Muspida ketika ada bahasa uang koordinasi.
Lalu yang membuat saya semakin heran kok pak Wabup malah mengkritisi kebijakan Bupati yang notabene sebagai pimpinannya sendiri dan terkesan memposisikan diri sebagai sosial kontrol, padahal program tersebut kan jelas legal, dasarnya ada Peraturan Bupati (Perbub), tapi malah dikritisi oleh Wakilnya sendiri, tutup Abah Wandi.(Renz/Er'em)
No comments