Wabup : Uang 1,3 M itu Anggaran untuk Balik Nama Mobil Jemputan Karyawan
KARAWANG - Infopasundan.com
Rame diberitakan oleh berbagai media baik Televisi, Cetak, bahkan media Online terkait Pemeriksaan Wakil Bupati Karawang, H Ahmad Zamaksyari S.Ag oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Uang 1,3 Miliar yang katanya untuk dibagi - bagikan kepada para Forkopimda Kabupaten Karawang.
Tidak ingin permasalahan tersebut berlarut - larut dan menjadi bola panas, Jimmy sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H Ahmad Zamaksyari S.Ag, Kamis (28/02/19) bertempat di Rumah Dinasnya melakukan Konferensi Pers guna mengklarifikasi hal tersebut dihadapan para awak media.
Dalam keterangannya, Jimmy menjelaskan, saya memang telah dimintai keterangan oleh BPK terkait uang sebesar 1,3 Miliar yang katanya buat dibagi - bagikan kepada Forkopimda, semua itu tidak benar.
Memang ada uang 1,3 miliar yang dimaksud oleh BPK, namun uang tersebut merupakan uang untuk sosialisasi balik nama Plat Nomor Kendaraan jemputan Karyawan yang tujuannya untuk meningkatkan PAD, ungkap Jimmy.
Lebih lanjut, Jimmy mengatakan bahwa uang 1,3 miliar tersebut dari pihak Management Perusahaan untuk merubah Plat Nomor Kendaraan jemputan Karyawan yang tadinya bukan Plat (T) Karawang jadi Plat (T) Karawang.
Yang diperiksa juga memang bukan saya saja, melainkan para Forkopimda lainnya, tapi bukan yang menjabat saat ini, pengelolaan uang tersebut juga diserahkan kepada Suroto (Kadisnakertrans Kabupaten Karawang saat ini, red) dan timnya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan teman - teman media menanyakan langsung kepada Suroto, karna saya tidak ada hubungannya, tutup Jimmy.(Renz)



No comments