Dirasa kurang Aktif dalam mengungkap Kasus, Askun Kritik Kinerja Kejari Karawang
Karawang - Infopasundan
Hukum itu bukan untuk menakut-nakuti dan bukan untuk memenjarakan orang atau pejabat. Tapi hukum itu perbuatan. Selama dua tahun terakhir ini nyaris tidak ada perbuatan korupsi yang diungkap Kejaksaan Negeri Karawang.
"Saya tidak percaya kalau tidak ada perbuatan korupsi di Karawang. Karena indikasi terjadinya korupsi sangat jelas," kata seorang praktisi hukum Asep Agustian SH MH, kepada Infopasundan.com, menanggapi momentum Hari Anti Korupsi Internasional di Karawang, Senin (10/12/18).
Ia mencontohkan, beberapa kegiatan proyek pembangunan di Karawang diduga banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan. Seperti pembangunan gedung Pemda II, proyek renovasi rumah dinas bupati, proyek trotoar, bongkar-pasang taman, dan lain- lain.
Belum lagi indikasi korupsi di bidang perizinan dan jual-beli jabatan. Semuanya berpotensi terjadi korupsi.
Atas dugaan ketidakberesan kegiatan proyek itu, kata dia, seharusnya pihak Kejari turun tangan. Minimal pihak Kejari melalui Seksi Intelijen turun tangan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan-dugaan tersebut.
"Intel Kejari harus aktif, jangan pasif. Kalau fasif, ya tidak akan ada kasus korupsi yang ditangani," kata Askun, sapaan Asep Agustian.
Ia menambahkan, jika tidak ada kasus korupsi di Karawang tanda keberhasilan Kejari dalam melakukan pencegahan, itu keliru. Sebab masih banyak dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan bidang lainnya.
Lagi pula, tambahnya, tidak ada yang menjamin kalau keberhasilan pencegahan itu menandakan semua proyek pembangunan di Karawang bagus kualitasnya atau sama dengan perencanaan.
"Tidak adanya pengungkapan kasus korupsi bukan karena di Karawang bersih, tidak ada korupsi. Jangan-jangan ini terjadi karena kinerja penegak hukum yang tidak serius dalam mengungkap kasus korupsi," ungkapnya.(Er'em)



No comments