Ad 728x90

Breaking News

Kemendagri dan Asosiasi BUMD, BLUD dan BMD Deklarasikan Organisasi Profesi

 

JAKARTA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah asosiasi pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) mendeklarasikan organisasi profesi pengelola BUMD, BLUD, dan BMD seluruh Indonesia pada tanggal 25 Juni 2026 bertempat Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara.

Nama organisasi profesi adalah PERBUMDASI, yaitu Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah seluruh Indonesia.

Deklarasi dilaksanakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) A. Fatoni, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli, kemudian 7 organisasi BUMD, BLUD dan BMD, yaitu Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) Agus H. Widodo, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Teddy Setiabudi, Ketua umum perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (PERBAMIDA) Sofia Nurkrisnajati Atmaja, Ketua Umum Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (PERDASI) Muhammad Willy, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Zainoel Arifin, Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) M. Subuh, Ketua Umum Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI). Selain itu turut serta juga Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, dan Prof. Bahrullah Akbar.

Deklarasi dihadiri kurang lebih 700 orang, diantaranya adalah pengurus asosiasi ASBANDA, Perpamsi, PERBAMIDA, PERDASI, Arsada, Adinkes, Apkesmi, kemudian Direksi, Komisaris dan Pengawas BUMD, Direktur Rumah Sakit Daerah, Kepala Puskemas, Kepala SMK, dan Kepala BLUD lainnya.

Selain itu, deklarasi juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Biro, dan Kabag. Perekonomian Prov. Kabupaten/Kota, dan Kepala BPKAD Provinsi, Kabupaten/Kota. 

Dalam sambutannya Dirjen Keuda Fatoni menyampaikan bahwa organisasi ini menyatukan seluruh pengelola dan pegawai dibidang BUMD, BLUD dan BMD.

"hari ini kita berkomitmen bersama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional", kata Fatoni.

Adapun anggota organisasi ini adalah pembina, pakar, pengamat, pembelajar BUMD, BLUD dan BMD. Dengan berdirinya organisasi ini, maka seluruh pengelola BUMD, BLUD dan BMD mempunyai wadah yang satu, sebagai forum silahturahmi, peningkatan kapasitas dan peningkatan profesionalisme, sosialisasi peraturan perundang-undangan, update informasi dan kebijakan, tukar pengalaman, kegiatan pengabdian masyarakat dan kegiatan akademis.

No comments