Ketua DPRD Karawang Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Dan Penetapan Raperda TA 2025
![]() |
| Advetorial DPRD Kab. Karawang |
Karawang - Infopasundan.com
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (31/7/2025). Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda-raperda, serta Persetujuan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Raperda-raperda tersebut antara lain adalah, Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Karawang menjelaskan, pada agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang.
"Tentunya melalui forum ini sebagai upaya mempertegas komitmen bersama dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel dan memihak kepada kepentingan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Ketua DPRD pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang yang terus memastikan setiap program berjalan dengan baik, terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
"Saya sampaikan terima kasih Pemkab Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang,"ungkapnya.(Red)





No comments