Ad 728x90

Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Dengan Agenda Persetujuan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2024

Advetorial DPRD Kab.Karawang


Karawang - Infopasundan.com


DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (2/5/2025).


Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dalam memberikan laporannya menyampaikan, LKPJ merupakan bentuk kewajiban konstitusional kepada daerah untuk menyampaikan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.


"LKPJ ini tentunya hanya sebatas laporan administratif tetapi juga hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada masyarakat Kabupaten Karawang, masyarakat yang telah memberikan amanah untuk mengemban tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan publik," ujarnya.


"Kami menyadari bahwa capaian-capaian ini tidak terlepas dari pentingnya seluruh elemen masyarakat, khususnya dukungan dan kerjasama yang erat dari DPRD Kabupaten Karawang," ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin mengatakan, Rapat Paripurna kali ini dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang Tahun 2024.


Semuanya sudah disampaikan oleh Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh, mungkin tidak sempurna dan masih ada beberapa yang harus diperbaiki, maka dari itu dibutuhkan sinergi antara Pemkab dengan DPRD dan seluruh stake holder, agar terwujud pemerintahan yang lebih baik, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


"Mari kita bangun bersama Kabupaten Karawang, agar bisa terwujud Karawang yang maju serta berdaya saing tinggi dan berkelanjutan, tuturnya.


Selain pembahasan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2024, Agenda Rapat Paripurna ini pula membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Pencabutan 25 Peraturan Daerah dan Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2024/2025.(Red)

No comments