Warga Desa Jayamukti Keluhkan Adanya Dugaan Aktifitas Penimbunan Solar Bersubsidi
![]() |
Foto : Diduga jerigen yang digunakan untuk menampung solar dari SPBU |
Karawang - Infopasundan.com
Beberapa hari yang lalu telah terjadi kebakaran sebuah mobil yang bermuatan bahan bakar diduga solar yang berlokasi dipinggir jalan raya Klari sehingga mengakibatkan kepanikan dari masyarakat.
Hal tersebut pun sempat menjadi perbincangan di masyarakat perihal asal muasal dari bahan bakar diduga solar itu berasal dan akan dikirim kemana.
"Saya sudah mendengar terkait adanya berita tentang mobil yang bermuatan diduga solar meledak dan terbakar dipinggir jalan raya Klari", ucap AJ, salah satu warga Desa Jayamukti yang identitasnya ingin disamarkan, Jum'at (06/10/23).
Karena tidak mau kejadian seperti itu terjadi di wilayah saya, akhirnya saya bersama beberapa warga lainnya sedang mengawasi aktifitas sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penimbunan solar bersubsidi.
Beberapa hari yang lalu kami sudah lapor ke pihak kepolisian, akhirnya polisi segera datang ke lokasi, namun sayangnya ketika polisi datang rumah tersebut sudah bersih tidak ada jejak dari aktifitas yang diduga sebagai penimbunan solar, jelasnya.
Masih kata AJ, kami berharap pihak berwajib bisa melakukan penyelidikan, agar bisa ditangkap basah para pelakunya.
Kami tidak mau hidup dalam kondisi was-was, karena kekhawatiran suatu saat ada kejadian kebakaran yang diakibatkan oleh para pelaku penimbunan solar tersebut, pungkasnya.
Seperti diketahui penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi itu dilarang sesuai UU 22/2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, bagi si pelanggar akan diganjar dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.(Red)
No comments