Ad 728x90

Breaking News

HUT RI Ke-78, Lapas Kelas IIA Karawang Berikan Remisi Kepada 831 Narapidana

Karawang - Infopasundan.com

Sebanyak 831 narapidana di Lapas Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78. Kamis (17/8/23).

Penyerahan Remisi Umum (RU) tahun 2023 diserahkan setelah upacara pemberian remisi yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karawang serta tamu undangan lainnya.

Plt Kalapas Kelas IIA Karawang, S.E.G Johannes mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Selamat atas penerimaan Remisi tahun ini bagi WBP Lapas Kelas IIA Karawang," tutur Veri sapaan akrab Plt Kalapas Kelas IIA Karawang.

Menurutnya, pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

"Untuk narapidana yang mendapatkan remisi HUT RI ke-78 ini adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," tutupnya.(Rama)

No comments