Askun : Bukan Hanya Dewan, Pokir Bupati, Wakil Bupati dan Sekda pun harus rela di Refocusing
![]() |
H Asep Agustian, SH MH (Askun) |
Karawang - Infopasundan.com
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampaikan kabar bahwasanya Kabupaten Karawang adalah merupakan salah satu dari 2 Kabupaten/Kota di Provinsi Jabar yang berstatus zona merah suspect virus covid-19.
Bahkan menurut Kang Emil sapaan akrabnya, hal tersebut sudah berlangsung selama empat (4) minggu berturut-turut, sehingga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil sample Swab Test PCR sebanyak 339 di Balitbang Kemenkes, 40 sampai 50% positif, dan dari 339 ditemukan 21 orang yang terkena varian baru, yaitu Virus Corona Delta dari India, bahkan satu orang sampai meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berjibaku untuk dapat menekan penyebaran virus varian baru tersebut, Bupati bahkan sudah memerintahkan seluruh Camat agar membuat tim khusus sampai ke tingkat RT.
Sementara itu, Praktisi Hukum yang juga getol mengkritik kebijakan publik, H Asep Agustian, SH MH, mengungkapkan keprihatinannya, lagi-lagi Karawang masuk zona merah dan kali ini zona merah terparah, lebih parah dari Kota Depok, empat minggu berturut-turut tidak bisa dianggap main-main, Pemkab Karawang harus ekstra konsentrasi mengatasinya.
"Tapi yang sangat disayangkan, beberapa hari ini kok masih berkutat dipersoalan anggaran, memang patut kita pahami ketersediaan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) juga sudah habis, namun Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melaporkan perlu adanya refocusing atau pergeseran anggaran kepada Bupati, tentunya harus kita dukung bersama", ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/06/21).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Askun menyampaikan, hanya saja kok banyak sekali pro dan kontra, padahal yang namanya kesehatan serta keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama.
Permasalahannya, ketika terjadi kegentingan seperti ini tidak cukup melakukan pengawasan dengan menekan ruang gerak masyarakat saja, tetapi sudah banyak rakyat Karawang terpapar, perlu untuk dilakukan isolasi dan pengobatan.
Askun juga menekankan agar Pemkab Karawang, khususnya Bupati segera mengambil sikap tegas dalam situasi seperti sekarang ini.
"Ayo dong lakukan refocusing, baik dari belanja langsung pembangunan yang bersifat tender atau lelang dan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun dari para pimpinan, termasuk Pokir Bupati, Wakil dan Sekda, toh semuanya juga bersumber dari APBD), uang rakyat kok", tegas Askun.
Masih kata Askun, Bupati tidak perlu ragu apalagi takut dengan opini yang kontra, selama itu untuk kebaikan serta kemaslahatan masyarakat, apalagi ketentuan refocusing ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
Saya malah jadi merasa heran pada pihak yang kontra refocusing, baik itu yang bersifat tender atau Pokir Dewan, karena saya yakin kalau pengusahanya atau pihak ketiga yang bakal mengerjakan proyeknya bakal mengerti kok, ini yang ribut malah yang bukan pengusahanya.
Jangan-jangan dia yang ngejual proyek ke pengusaha lalu pas anggaran proyeknya dialihkan dia takut ditagih sama si pengusahanya ? Ketus Askun.
Dalam situasi darurat seperti ini, jangan sekali-kali ada pihak yang hanya memikirkan isi perutnya sendiri, kesehatan serta keselamatan masyarakat Karawang secara umum harus menjadi prioritas utama.
Justru kalau DPRD kemudian bereaksi mempersoalkan refocusing, patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya, lakukan saja refocusing, asal Pemerintah benar-benar bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya, tutupnya.(Rama)
No comments