Gary Gagarin : Jika terbukti abaikan Prokes, RSU Proklamasi harus di Sanksi
![]() |
Gary Gagarin, SH MH |
Karawang - Infopasundan.com
Menanggapi permasalahan terkait RSU Proklamasi Karawang, menurut pendapat saya apa yang terjadi pada tenaga medis dan manajemen yang terpapar covid-19 di RSU Proklamasi adalah sebuah kelalaian.
Hal ini mengingat satu bulan yang lalu sudah ada pihak yang mengingatkan bahwa lemahnya penegakan protokol kesehatan disana, ujar Gary Gagarin, SH MH salah satu Advokat Muda Karawang saat dihubungi vi seluler, Selasa (02/02/21).
Lebih lanjut Gary menjelaskan, padahal Rumah Sakit yang seyogyanya menjadi tempat yang paling utama menegakkan prokes justru sebaliknya, hal ini sangat membahayakan masyarakat yang datang untuk berobat ke sana.
Saya kira Satgas Covid harus bergerak cepat mengatasi persoalan ini, jangan sampai ada rumah sakit lain di Kabupaten Karawang yang lalai menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah mulai dari UU Kekarantinaan Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, serta peraturan Bupati.
Jika nanti terbukti RSU Proklamasi lalai menerapkan protokol kesehatan, maka menurut saya secara hukum juga harus diberikan sanksi sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah, sanksinya bisa pembatasan kegiatan sampai dengan pencabutan izin.
Pemberian sanksi ini sangat penting untuk melihat keseriusan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran covid 19 di Kabupaten Karawang dan juga sebagai contoh bagi masyarakat, tegasnya.(Rama)
No comments