Cegah Penyebaran Covid-19, aparat gabungan lakukan Penegakan Disiplin Prokes
Karawang - Infopasundan.com
Sedang berada di zona merah penyebaran virus covid-19, Kabupaten Karawang harus lebih tegas lagi dalam hal penegakan disiplin protokol lesehatan, terutama ditempat-tempat keramaian, seperti Mall dan Pasar.
Hal tersebut harus dilakukan agar penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Karawang bisa diminimalisir, karena jika warga tidak patuh terhadap prokes maka akan sia-sia apapun yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP yang telah melakukan kegaitan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar dan juga mall, Minggu (10/01/21).
Dalam kegiatan tersebut, personil dari Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang diturunkan yang juga dibantu oleh personil Polsek Karawang Kota, Satpol PP, dan Security setempat.
Lokasi yang dijadikan target kegiatan adalah, Mall Ciplaz Ramayana Karawang, Pasar Baru Karawang, serta Pasar Johar Karawang.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kami lakukan agar masyarakat lebih paham tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, serta jaga jarak.
Ini adalah upaya kami dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, sehingga bisa tercipta tatanan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru ) yang mengikuti Protokol Kesehatan dengan kesadaran sendiri, jelas Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Suryadi saat dihubungi lewat seluler.
Selain menegakan disiplin prokes, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar sebaiknya tetap dirumah, hindari kerumunan, dan jaga kesehatan.
Alhamdulillah pada kegiatan kali ini semua pengunjung yang kami temui sudah lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, semoga ini menjadi hal positif dan kita bisa melawan virus covid-19 ini secara bersama-sama, harap Danramil.(Rama)



No comments