Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan Agenda, Pembentukan Pansus - pansus
![]() |
Advetorial DPRD Kabupaten Karawang |
Karawang - Infopasundan.com
DPRD Kabupaten Karawang
melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang Pada Rabu 27 Februari 2019 Pukul 15.00 WIB - selesai,
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dengan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dengan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Karawang, Dr Hj Cellica Nurrachadiana beserta para Forkopimda Kabupaten Karawang, para Asisten, Sekda, para Kepala OPD atau Staff Ahli, para ASN, Dinas/Intansi Vertikal, Direksi BUMN atau BUMD, Organisasi Masyarakat dan para awak media.
Agenda Rapat Paripurna antara lain sebagai berikut, Pembentukan Pansus - Pansus DPRD :
1.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
2.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan
3.) Pansus Raperda tentang Fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya.
4.) Pansus Raperda tentang pembentukan Lembaga penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kab. Karawang.
1.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
2.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan
3.) Pansus Raperda tentang Fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya.
4.) Pansus Raperda tentang pembentukan Lembaga penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kab. Karawang.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris Dewan DPRD Kab Karawang, dan ditutup dengan Sambutan dari Bupati Karawang.(Red)
No comments