Ad 728x90

Breaking News

Andri : Mudah - mudahan Petisi warga Karawang yang mengundang KPK dapat menjadi solusi kasus hukum di Karawang yang mandeg

Andri Kurniawan : Anggota LBH LMP Marcab Karawang

Karawang - Infopasundan.com

Gaduh soal petisi untuk mengundang Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar datang ke Kabupaten Karawang, terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat tertentu, entah itu secara langsung, maupun lewat Media Sosial (Medsos). Petisi yang di claim sudah memiliki puluhan ribu masyarakat Karawang itu dengan tujuan untuk meminta KPK menindak lanjuti beberapa permasalahan hukum yang prosesnya masih mandeg.

Menanggapi hal tersebut, Anggota LBH
Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, Andri Kurniawan pun ikut bicara, persoalan yang sedang menjadi trending topik tersebut mengatakan, "Dalam sisi aturan main atau prosedur penindakan tidak ada hal seperti itu, ada juga laporan resmi ke KPK, dimana KPK memiliki bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Jika ada alat bukti atau indikasi perbuatan melawan hukum yang bersifat dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebaiknya langsung dilaporkan saja, tentunya dengan menyertakan bukti - bukti sebagai petunjuk awal.

Tapi walaupun begitu, saya tetap mengapresiasi pihak yang melakukan petisi, bisa jadi hal itu dilakukan merupakan kejengahan, sehingga menjadi titik kulminasi masyarakat Karawang terkait penindakan dugaan Tipikor yang ada di Karawang, karena tidak dapat di pungkiri ada beberapa permasalahan hukum yang sudah dilakukan penyelidikan, bahkan ada yang sudah naik ke tingkat penyidikan, tapi belum ada kepastian hukum yang jelas, salah satu contohnya terkait dugaan tindak pidana korupsi Uprating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, jelas Andri, Jum'at (29/03/19) dikantornya.

Masih menurut Andri, perkara yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tersebut, sejak akhir 2018 lalu sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan sudah pernah di lakukan penggeledahan ke Kantor PDAM Tirtatarum Karawang, tapi sampai saat ini perkaranya masih mandeg, alias belum ada kejelasan.

Maka secara psikologis sangat lah wajar ketika masyarakat melakukan langkah dengan membuat petisi ke KPK, karena untuk mendapat keadilan serta kepastian hukum sudah tidak ada cara dan langkah lain. Membuat pengaduan atau laporan malah mandeg, saya berharap petisi ini dapat membuahkan hasil, semoga saja di sela - sela kesibukan serta keterbatasan personel yang KPK miliki dapat meluangkan waktu untuk melirik Kabupaten Karawang, tutup Andri.(Er'em)

No comments