Ad 728x90

Breaking News

Kejati Jabar tidak perlu ragu Mengexpose hasil dari Penyidikan Perkara Uprating PDAM


Karawang - Infopasundan.com

Dugaan tindak pidana korupsi Uprating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, pasca di lakukannya penggeledahan di kantor PDAM sampai saat ini progresnya belum terinformasikan kembali kepada masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota LBH
Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, Andri Kurniawan meyakini kalau perkara uprating dapat diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), hanya saja memang terhitung sangat lambat, memarin sih saya dengar Kejati Jabar masih menunggu hasil ahli dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), jelas Andri kepada Infopasundan.com, Senin (11/02/19) di Kantornya.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan, selain itu, nampaknya Kejari Jabar juga masih malu - malu untuk mengexpose hasil penyidikan. Padahal hasil sangat di tunggu oleh masyarakat Karawang, kalau memang sudah ada nama - nama tersangka, saya sarankan agar Kejati Jabar segera mengexpose, agar ada kepastian hukum.

Disisi lain muncul persoalan baru yang sekarang sedang bergulir sekali lagi, saya meminta Kejati Jabar untuk mengakselerasi progres, bila perlu percepat prosesnya untuk ditingkatkan keproses persidangan, jangan terlalu lama lah, tutur Andri.

Menambahkan, pada prinsipnya kami masyarakat Karawang sejak awal sangat mendukung langkah Kejati Jabar dalam penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi uprating PDAM, jika memang diperlukan, kami akan lakukan audiensi dengan Kejati Jabar, sebagai bentuk dukungan moral untuk Kejati Jabar, tutup Andri.(Er'em)

No comments