Ad 728x90

Breaking News

Andri : Jika akhir Bulan ini belum juga ada Kejelasan dari Kejati Jabar, kami akan geruduk


Karawang - Infopasundan.com

Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Uprating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Kabupaten Karawang yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sudah berlangsung sejak lama, perkara yang memakan waktu hampir 2 Tahun ini terus menuai pertanyaan publik, pasalnya tahapan proses penyelidikan sudah ditingkatkan ketahap penyidikan, sampai ada penggeledahan ke Kantor PDAM Karawang.

Namun sampai detik ini pihak Kejati Jabar belum juga merilis sudah sejauh mana penanganan kasusunya, apalagi membeberkan kepublik siapa saja tersangkanya, ada apa dengan Kejati Jabar ?

Menyikapi hal tersebut, Anggota LBH
Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, Andri Kurniawan, lagi - lagi mengeluarkan statement kerasanya menyikapi perkara Uprating PDAM, saya memiliki keyakinan, Kejati Jabar sudah menemukan indikasi hukumnya, malah saya curiga Kejati Jabar sudah mengantongi nama tersangkanya, karena logikanya, tidak mungkin suatu proses penyelidikan dapat ditingkatkan ke penyidikan, jika tidak ada petunjuk yang mengarah pada unsur pidananya.

Kenapa saya meyakini itu ? Masalahnya, pada 25 September 2018 lalu, telah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan Nomor Surat : PRINT- 602./0.2/Fd.1/09/2018. ungkap Andri, Selasa (12/02/19) di Kantornya.

Lebih lanjut Andri menjelaskan, atas dasar surat perintah penyidikan itulah, saya merasa yakin, kalau Kejati Jabar sudah menemukan adanya indikasi pidana pada proyek Uprating PDAM, sebab suatu hal yang tidak mungkin, apabila tidak ada indikasi dinaikkan prosesnya ke penyidikan.

Maka sangatlah wajar kalau ada pihak yang merasa perlu menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta supervisi, memang hitungannya sejak 25 September Tahun lalu sampai sekarang ini terhitung lama, jika memang sudah ada tersangkanya, Kejati Jabar tinggal Expose saja agar terbuka semuanya dan publik tidak bertanya - tanya, tegas Andri.

Terakhir Andri menambahkan, jika sampai akhir Bulan ini belum juga ada expose, saya mewakili masyarakat Kabupaten Karawang sudah rencanakan untuk mendatangi kembali Kejati Jabar untuk meminta Audensi, bila perlu saya akan membawa masyarakat Kabupaten Karawang yang ingin ketransparanan atas kasus tersebut, walaupun bukan dalam bentuk aksi unjuk rasa, setidaknya kita bisa lakukan Audensi, tutup Andri.(Er'em)

No comments