Sekar Arum : Gunakan Dana dari Pemerintah dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat...
Adanya pengerjaan Jalan Setapak (Japak) dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya yang tidak sesuai RAB, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Nyi Sekar Arum sangag menyayangkan hal tersebut, menurutnya ini bukti Anggaran dari Pemerintah yang tidak diserap dengan baik oleh Pemerintahan Desa.
Sayang ya Anggarannya, gimana ada pembangunan kalau kayak gitu, pada dasarnya kalau temuannya seperti itu tanya dulu ke Kepala Desa, biar dijelaskan dulu oleh Kepala Desa nya, ujar Nyi Sekar Arum pada Infopasundan.com, Minggu (20/01/19).
Dikatakan Arum, jika memang pengerjaan jalan setapak sudah jelas tidak sesuai di RAB silahkan kalau emang mau dilaporkan, kan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), biar BPK yang memeriksa kalau emang ada temuan sepeti itu, jelasnya.
Sedangkan, lanjut Arum, untuk Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah hampir 10 hari mangkrak menurutnnya, itu masih wajar, masih bisa dimaklumi, kalau berbulan - bulan baru akan kita tindak.
Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena saya belum mengetahui permasalahannya, minimal silahkan konfirmasi dulu ke Kepala Desanya dulu, itu kan Anggaran bukan dari uang pribadi tapi uang Negara harus diserap bener - bener demi kepentingan masyarakat, tutup Arum.(Er'em)
No comments