Kapolres : Tidak ada tindakan Persekusi di Wilayah Hukum Polres Karawang
Sebelumnya dalam Debat Perdana Capres dan Cawapres yang digelar malam tadi, Kamis (17/01/19) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Calon Wakil Presiden No Urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan bahwa ada seorang Nelayan asal Cilamaya, Kabupaten Karawang, yang telah dipersekusi.
Guna mengungkapkan kejadian yang sebenarnya atas kabar tersebut, Bupati dan semua Unsur Forkopimda Kabupaten Karawang lainnya menggelar Konferensi Pers di Mako Polres Karawang, Jum'at (18/01/19).
Bupati Karawang, Dr Hj Cellica Nurrachadiana dalam Konferensi Pers menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah mendengar ataupun mendapatkan laporan terkait ada warganya yang dipersekusi, namun Bupati mengatakan jika memang ada perlakuan Persekusi seperti yang dikatakan oleh Pa Sandiaga dalam Debat semalam, segera laporkan kepihak yang berwajib agar bisa diproses secara hukum, ujarnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, yang terjadi pada saudara Najib bukan merupakan Persekusi, melainkan tindak pidana ringan, kejadiannya terjadi saat Najib mengambil Pasir untuk mengurug halaman Rumahnya dan memotong beberapa Pohon Mangrove, seketika kejadian tersebut diketahui oleh SH yang kemudian terjadi penganiayaan terhadap Najib.
Saat SH memergoki Najib sedang mengambil pasir dan memotong pohon mangrove terjadilah perdebatan antara mereka hingga mengakibatkan penganiayaan terhadap Najib, saat ini perkaranya sedang dalam proses, minggu depan akan diserahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya, jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, tidak ada tindakan Persekusi terhadap warga Karawang seperti kabar yang beredar, perbuatan yang dilakukan SH terhadap Najib merupakan tindak kriminal ringan bukan Persekusi, tutup Kapolres.(Er'em)
No comments