14 Kecamatan di Karawang masuk dalam Program PTSL Tahun 2019
Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi S.Sos berikan Sosialisasi kepada Satgas dan Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Tahun 2019 yang bertempat di Ballroom Hotel Akhsaya, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (31/01/19).
Selain Dandim giat sosialisasi dihadiri juga oleh Kepala BPN Karawang, Hadiat Sondara, Asda III Pemda Karawang Hariyanto, Kasubagkum Polres Karawang AKP Jafrizal, Perwakilan Kejari Karawang, Rahman SH, para Camat dan Kades yang wilayahnya terkena Program PTSL.
Dalam keterangannya, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi S. Sos mengatakan, PTSL adalah Program Nawacitanya Pemerintah, bagaimana membangun masyarakat dimulai dari pinggiran atau dari Desa, salah satunya adalah memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah.
Program ini harus kita dukung bersama, sehingga masyarakat secara perorangan memiliki kekuatan hukum untuk meningkatkan ekonominya, peran kami selaku Tentara Kewilayahan, khususnya Babinsa yang di Wilayah sebagai Tenaga Penggerak dan Motivator untuk saling bersinergi mendukung Aparat Desa, Satgas, Kecamatan dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan - permsalahan tanah yang ada maupun tentang pembuatan PTSL, jelas Dandim.
Sementara itu, Kepala BPN Karawang menyampaikan, PTSL merupakan kesejahteraan untuk masyarakat, berhukum dan apabila Bidang Tanah sudah bersertifikat akan menjadi nilai ekonomi yang tinggi, PTSL juga meminimalisir konflik pertanahan, karena ini berbadan hukum kuat, kami tetapkan di tahun 2019 Program PTSL sebanyak 14 Kecamatan di Kabupaten Karawang, tutupnya.(Renz/Er'em)
No comments