Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Lakukan Hearing Dengan Mitra Driver Karawang
| Advetorial DPRD Kab Karawang |
Karawang - Infopasundan.com
Mitra Driver Karawang lakukan Hearing dengan DPRD Kabupaten Karawang dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Saepudin Zuhri yang didampingi oleh Diskominfo, dan Dishub Kabupaten Karawang, Kamis (29/10/21).
Kehadiran para driver Karawang tersebut adalah ingin menyampaikan beberapa tuntutan serta kekecewaan terhadap pengusaha aplikator yaitu, PT Gojek Indonesia dan PT Grab Teknologi Indonesia kepada Komisi I DPRD Kab Karawang.
Adapun tuntutan dari para driver Karawang tersebut adalah, :
1). Pemkab Karawang segera membuat tim agar bisa mengkaji segala bentuk sistem dan aturan tentang Ekosistem Ruang Digital yang melibatkan Praktisi Akademisi dan Non Akademisi.
2). Meminta pihak perusahaan aplikator untuk merubah perjanjian kemitraan secara keseluruhan.
3). Melibatkan para Mitra Driver di Kabupaten Karawang dengan segala bentuk keputusan yang akan diambil oleh Aplikator, baik yang sudah berjalan ataupun yang akan diambil dikemudian hari.
4). Pemkab Karawang memanggil pihak PT Gojek Indonesia dan PT Grab Teknologi untuk memberikan tekanan agar dengan segera membuat Kantor Operasional di Kab Karawang.
5). Pemkab Karawang harus mengkaji terkait aset investasi para Mitra Driver di Kab Karawang yang saat ini di exploitasi dan di kapitalisasi oleh aplikator.
6). Pemkab Karawang membuat Pansus untuk membuat PERDA (Peraturan Daerah) yang bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk para Driver Mitra di Kabupaten Karawang.
Menanggapi hal tersebut, Saepudin Zuhri selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, usulan dari rekan-rekan driver Karawang akan kami sampaikan ke Pemkab Karawang.
Semoga apa yang rekan-rekan perjuangkan akan berbuah hasil yang manis, kami sebagai perwakilan dari masyarakat akan selalu hadir dan siap melayani, ungkapnya.(Red)


No comments